Skip to main content
Berita Utama

Kepala BNN Kota Cirebon : Cegah Narkoba, ASN Wajib Tes Urine!

Dibaca: 42 Oleh 25 Jan 2021Tidak ada komentar
Kepala BNN Kota Cirebon : Cegah Narkoba, ASN Wajib Tes Urine!
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Cirebon – Sampai saat ini ancaman terhadap narkoba tidak pandang bulu termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Guna meredam peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintah, BNN Kota Cirebon menegaskan bahwa seluruh ASN di Kota Cirebon seharusnya wajib melaksanakan tes urine.

Statement tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara, SH.

“Sesuai dengan Surat Edaran Menpan No 50 Tahun 2017 bahwa para PNS diwajibkan untuk melakukan tes urine dan berdasarkan Permendagri Nomor 12 Pemda setempat diwajibkan memfasilitasi pelaksanaan tes urine,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanagara, SH.

AKBP Yaya Satyanagara, SH juga menegaskan bahwa kasus narkoba di Kota Cirebon masih tinggi dan berstatus darurat narkoba.

“Peran serta pemerintah dan masyarakat dan seluruh komponen bangsa Indonesia harus terus terjalin erat agar komitmen bersama dalam rangka penanggulangan dan memberantas narkoba makin kuat dan sinergis,” ujarnya. (zhar)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel