
PT. KAI Daops III Cirebon bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon melakukan pemeriksaan tes narkoba bagi awak sarana perkeretaapian secara acak terhadap 26 (dua puluh enam) orang.
Pemeriksaan tes urine dengan menggunakan 6 parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Tetrahidrocannabinol (THC), Coccaine (COC), Methamphetamine (MET), Benzodiazepine (BZO).
Tes ini dilakukan untuk memastikan pekerja yang bertugas sebagai awak sarana perkeretaapian dalam kondisi baik, sehingga dapat menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di PT. KAI Daops III Cirebon guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.