
Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon melaksanakan kegiatan press release dalam rangka penyampaian capaian kinerja BNN Kota Cirebon Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Rohadi, S.I.K., yang memaparkan berbagai program dan hasil pelaksanaan tugas BNN Kota Cirebon sepanjang tahun 2025.
Kepala BNN Kota Cirebon menyampaikan bahwa pada bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Cirebon telah membentuk Program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) sebanyak 1 (satu) kelurahan, yaitu Kelurahan Panjunan, serta 1 (satu) Pesantren Bersinar di Pesantren As-Sunnah Cirebon sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis komunitas.

Pada bidang Rehabilitasi, disampaikan bahwa BNN Kota Cirebon bekerja sama dengan 24 (dua puluh empat) lembaga rehabilitasi, yang terdiri dari 22 (dua puluh dua) Puskesmas se-Kota Cirebon, 1 (satu) Puskesmas Plumbon Kabupaten Cirebon sebagai lembaga rehabilitasi instansi pemerintah, serta 1 (satu) lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, yaitu Yayasan Bina Insan Mandiri. Selain itu, upaya rehabilitasi di Desa Bersinar dilakukan melalui pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di 1 (satu) kelurahan dengan membentuk 5 (lima) agen pemulihan di Kelurahan Kebonbaru.
Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Cirebon juga telah menerbitkan sebanyak 772 (tujuh ratus tujuh puluh dua) Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada masyarakat Kota Cirebon untuk berbagai keperluan administrasi.
Pada bidang Pemberantasan, BNN Kota Cirebon berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan rincian 1 (satu) kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, 2 (dua) kasus peredaran narkotika jenis ganja kering, 1 (satu) kasus peredaran narkotika cair jenis sintetis, serta 1 (satu) kasus peredaran obat keras tanpa izin edar yang dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. Selain itu, pada tahun 2025 Tim Pemberantasan BNN Kota Cirebon menerima sebanyak 19 (sembilan belas) pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan call center BNN Kota Cirebon sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.


