
Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang diikuti oleh 35 orang peserta.
Peserta pada kegiatan ini merupakan perwakilan dari beberapa unsur meliputi : Instansi Pemerintah, Lingkungan Pendidikan, dan Kelompok Masyarakat yang ada di Kota dan Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN dan memetakan calon Penggiat Anti Narkoba yang akan memperoleh pengembangan kapasitas pada program pemberdayaan masyarakat anti narkoba.
Dari hasil kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, Tim Terpadu pada tingkat Kota Cirebon akan mengakselerasikan Implementasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Di tahun 2023 DPRD Kota Cirebon akan membahas RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) Fasilitasi P4GN. Serta akan dibentuk Forum Komunikasi Tim Terpadu P4GN di Kota Cirebon.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif dari instansi pemerintah/pendidikan/masyarakat dalam upaya P4GN.