
BNN Kota Cirebon – Operasi sejumlah hotel dan tempat peredaran minuman keras dan alkohol yang berada di Kota Cirebon dalam rangka Operasi Pekat dan Mihol di Kota Cirebon.
Pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 Pukul 21.00 sd 00.45 WIB di Kantor Satpol PP Jl. Drajat Kota Cirebon telah berlangsung kegiatan patroli gabungan tentang penindakan Asusila dan Miras di wilayah Kota Cirebon dipimpin oleh Sdr. Edi Siswoyo, S. Ap (Kasatpol PP Kota Cirebon).
Operasi ini mengambil sasaran sejumlah warung yang diindikasi terdapat peredaran Miras dan alkohol, baik yang ada di pusat kota maupun kawasan pinggiran Kota Cirebon dan wilayah pesisir Cirebon. Dalam operasinya, selain minuman keras dan alkohol, petugas juga menyasar para pelaku penyalahgunaan narkoba dan pasangan bukan suami istri. Pasangan bukan suami istri yang ditangkap sedang berduaan di kamar hotel saat malam hari berasal dari berbagai daerah.
Begitupun sasaran yang lainnya yaitu Adanya minuman yang di perjual belikan dengan bentuk minuman gelas dengan berbagai macam rasa dengan Harga Rp. 5000 yang ada indikasi disalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adapun tempat / lokasi yang dilakukan operasi gabungan :
1. Area terminal Harjamukti (Dukuh semar)
2. Jl. Ahmad Yani No.78, Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat
3. Jl. Ariodinoto, Lemahwungkuk Kota Cirebon
4. Jl. Kalibaru Selatan No.3, Panjunan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat.
5. Jl. KS Tubun Bosa kel. kejaksan Kec. Kejaksan Koya Curebon
6. Jl. Siliwangi
7. Jl. Krucuk
8. Jl. Wahidin dan dilanjut ke
9. Jl. Cipto Mangun Kusumo
Satpol PP Kota Cirebon Mengamankan minuman jenis CIU Sebanyak 7 dus dengan jumlah kurang lebih sekitar 70 Botol CIU siap edar dan
Sebanyak 17 Orang terjaring rajia dan mendapat pembinaan dari Satpol PP Kota Cirebon.