Skip to main content
Artikel

SURVEY PREVALENSI PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA 34 PROVINSI DI INDONESIA

Dibaca: 284 Oleh 19 Feb 2020Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dari hasil pemetaan pada bnnp dan bnnk di seluruh Indonesia (2019), diketahui kawasan rawan narkoba di Indonesia di estimasikan berjumlah 654 titik. Yang tersebar dikawasan desa,kota,pesisir dan wilayah perbatasan negara. Berdasarkan data empiris tersebut, selanjutnya pada kawasasn tersebut dilakukan intervensi program pemberdayaan alternative yaitu program untuk memulihkan kawasan rawan narkoba menjadi kawasan bersih narkoba dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menurut hasil survey penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di 34 provinsi di Indonesia oleh bnn dan lipi (2019), diketahui bahwa angka prevelensi pelahgunaan Narkonba di Indonesia oleh BNN Narkoba di Indonesia sebesar 1,80% atau 3,419 juta orang atau 180 dan 10.000 penduduk Indonesia berusia 15-69 tahun terpapar Narkoba dalam Setahun terakhir. Ada 5 jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan , ganja (65,4%), Benzodiazepin (35,5%), shabu (28,4%), ekstasi (16,4%) dan Dextro (7%). Umur pertama pakai narkoba, jika di pedesaan berusia 10 tahun dan jika diperkotaan berusia 7 tahun.

Karaktarestik penyalahgunaan narkoba di Indonesia didominasi oleh pecandu (72%), pemakai/teratur pakai (18%) dan coba pakai (10%) adapun alasan pertama memakai narkoba, yaitu ingin mencoba (40,5%) dan ajakan teman (35,2%). Modus peredaran narkoba antara lain. Diberikan gratis (65%) membeli bersama teman (40,7%) membeli langsung (30,3%) dan membeli via online/telepon (6,6%). Lingkungan pemakai narkoba rata-rata dirumah (34,1%), rumah kosong (23,7%), gang/lorong (20,3%), tempat hiburan (11,3%) dan kebun (11,1).

Dari aspek tersebut banyak masyarakat di perkotaan (17%) yang memakai narkoba, dibanding masyarakat pedesaan (12,5%) termasuk peredaran narkoba yang marak di kota (6,6%) dibanding didesa (4,5%). Teridenfikasi banyak banyak masyarakat enjadi kurir narkoba di kota (4,9%) daripada di desa (4,6%) oleh karenanya banyak penegak hukum yang berurusan dengan masyarakat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota (13,4%) dari pada (86%).

Umumnya para penyalahgunaan dan peredaran narkoba memiliki banyak teman. Pertemanan ini lah yang dalam survey BNN dan LIPI menjadi pemicu pertama kali Narkoba (89,9%). Dikawasan perkotaan tergolong lebih rawan dalam pertemanan disbanding di perdesaaan, dikota pertemanan dengan pemakai narkoba (6,6%) dan pengedar narkoba (1,8%) sementara di pedesaan yang hanya memiliki teman pemakai (3,8%) dan teman pengedar (1,8%). ( pandu)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel