
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon Nomor : KEP/011/III/KA/RH.01.00/2023/BNNKOTA-CRB tanggal 01 Maret 2023 tentang Penetapan Lokasi Unit IBM di Wilayah Kota Cirebon Tahun 2023., Tim Rehabilitasi melakukan kegiatan Koordinasi Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat dengan Lurah Lemahwungkuk Kota Cirebon sebagai langkah awal pelaksanaan program IBM.
Ketua Tim Rehabilitasi menyampaikan kepada Lurah Lemahwungkuk bahwa salah satu bentuk Program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) adalah adanya unit rehabilitasi berbasis masyarakat yang akan melibatkan peran serta masyarakat setempat sebagai subjek sekaligus objek dalam program rehabilitasi.
Lebih lanjut, Tim Rehabilitasi mengharapkan dukungan dari aparat kelurahan dalam pelaksanaan IBM.
Sementara itu, Lurah Lemahwungkuk menyambut baik dan memberikan respon positif terhadap rencana pembentukan IBM di wilayahnya.
Selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Pembentukan IBM yang melibatkan unsur masyarakat setempat, yaitu Forum RW, Kader PKK, Karang Taruna, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
#warondrugs
#cirebonbersinar
#speedupneverletup